Home »
Agen Togel Online Aman dan Terpercaya
,
Agen Togel Terbaik
,
Judi Togel Online
,
Paito Online Terpercaya
,
Prediksi Togel Terbaik
,
Situs Togel Terbaik
» Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur Khusus Pelaut
Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur Khusus Pelaut
Dikutip dari situs Agen Togel Online Aman dan Terpercaya
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Seruyan, Kalimantan Tengah berhasil membongkar jaringan prostitusi yang melibatkan sejumlah anak remaja di bawah umur, yang khusus disediakan untuk para pelaut.
Ironisnya, tarif yang dipasang untuk remaja tersebut terbilang cukup murah, yaitu hanya berkisar sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu, setiap kali melayani pelanggannya.
Kapolres Seruyan, ,Agen Togel Terbaik mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya telah menangkap mucikari bernama Suwartawan (55), di rumahnya di Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, yang sekaligus dijadikannya tempat prostitusi.
“Mucikarinya sudah kami amankan di rumahnya yang sekaligus tempat prostitusi. Kasus ini terbongkar berkat informasi warga yang melaporkan adanya dugaan praktek prostitusi terselubung di rumah tersangka,” kata Agung seperti dilansir Judi Togel Online Kamis (23/1/2020).
Kata Paito Online Terpercaya, pekerjaan hina ini informasinya sudah dijalani para remaja yang masih usia sekolah ini sudah berlangsung sekitar 5 bulan, dan selama ini hanya melayani pelanggan yang sudah disiapkan oleh mucikari yaitu para pelaut yang kebetulan tengah mampir di Kuala Pembuang.
“Ternyata informasi dari Prediksi Togel Terbaik tentang prostitusi terselubung ini memang benar adanya, bahkan sampai melibatkan anak di bawah umur, sehingga saat itu petugas langsung meringkus tersangka,” sambung Situs Togel Terbaik.
Atas perbuatan yang telah dilakukan tersangka Suwartawan, petugas menjeratnya dengan menggunakan Pasal 76 huruf i Jo Pasal 88 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014, Tentang Perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp200 juta.
0 komentar:
Posting Komentar